Terdapat Korban Jiwa, Jangan Tergesa-Gesa Selesaikan Kasus Kebakaran PT Monokem Surya

15-02-2025 /
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi pabrik, Karawang, Jawa Barat, Jumat (14/02/2025). Foto: Ulfi/vel

PARLEMENTARIA, Karawang - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menyoroti insiden kebakaran di PT Monokem Surya yang terjadi pada Desember lalu. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh diselesaikan secara tergesa-gesa, mengingat adanya korban jiwa yang menjadi perhatian utama.

 

"Kami hadir di sini untuk meluruskan berbagai hal. Berita berkembang karena ada kejadian ledakan yang memakan korban. Kami sangat miris mendengarnya. Kok masalah ini, padahal ada korban nyawa, bisa dianggap selesai begitu cepat hanya dengan musyawarah? Padahal ini delik umum, bukan delik aduan. Kenapa kasus ini bisa ditutup dalam waktu singkat, dari Desember hingga akhir Januari?" ujar Wakil Ketua Komisi XII Dony Maryadi Oekon kepada Parlementaria saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi pabrik, Karawang, Jawa Barat, Jumat (14/02/2025).

 

Selain proses penyelesaian hukum yang dianggap terlalu cepat, Dony juga menyoroti kondisi pabrik yang dinilai belum siap untuk beroperasi. Ia mempertanyakan status perizinan dan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang belum tuntas.

 

"Kami melihat langsung kondisi pabriknya. Apakah mereka benar-benar siap untuk produksi atau tidak? Karena izinnya sendiri, Amdalnya sendiri belum selesai. Tapi sudah ada kejadian kebakaran seperti ini. Ini harus menjadi perhatian serius," tegasnya.

 

Ia juga, menyoroti faktor keselamatan kerja di pabrik, yang menurutnya kurang memadai dan menjadi pemicu utama insiden tragis ini.

 

"Saya melihat kondisi di lapangan, aspek keamanannya sangat miris. Keselamatan kerja di pabrik ini harus dievaluasi. Area produksi dekat sekali dengan sumber panas, tungku, dan peralatan lainnya. Ini membuat risiko kecelakaan semakin tinggi," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

 

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi XII DPR RI akan meminta klarifikasi dari pihak terkait, termasuk perusahaan dan instansi pengawas ketenagakerjaan. Dony menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara transparan dan bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

"Kami akan memastikan bahwa kejadian ini tidak dibiarkan begitu saja. Harus ada perbaikan dalam sistem keamanan kerja, perizinan harus dikaji ulang, dan yang paling penting adalah memastikan keadilan bagi para korban," pungkasnya. (upi/rdn)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...